Pemberhentian Ivan Haz merupakan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam rapat tim panel yang digelar Rabu ini (20/4).
Menurut anggota Tim Panel MKD M. Syafii, hasil rapat memutuskan pemberhentian Ivan Haz secara permanen dari DPR. Apalagi, Ivan Haz mengakui sebagai anggota Komisi IV tidak pernah menghadiri rapat komisi, tidak pernah menyambangi daerah pemilihannya pada masa reses. Serta hanya membubuhi tanda tangan kehadiran dalam rapat paripurna kemudian pergi lagi.
"Tadi aklamasi tujuh anggota panel memutuskan Ivan haz diberhentikan secara permanen," beber Syafii saat dihubungi wartawan.
‎Dia menambahkan, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat MKD‎ pada Kamis besok (21/4). Meski begitu, hampir dipastikan keputusan hari ini tidak akan berubah pada rapat internal MKD besok. Setelah dari rapat internal MKD, keputusan pelanggaran etik Ivan Haz akan dilaporkan ke pimpinan DPR untuk dibawa ke sidang paripurna.
"Ini untuk menjadi trigger anggota DPR perlindungan ke pembantu rumah tangga," demikian Syafii.
[wah]
BERITA TERKAIT: