Hal ini didasarkan hasil tim klarifikasi pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Menurut Pras, demikian Prasetyo disapa, dua anak buahnya tersebut sama sekali tidak mengetahui ada upaya gratifikasi dari pejabat PT Brantas Abipraya (Persero).
"Bahwa ada orang yang berusaha menyuap, itu tentunya tidak harus yang bersangkutan tahu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/4).
Menurut mantan politisi Nasdem itu, jangankan pasif, untuk tahu pun tidak.
"Ini yang ditemukan oleh tim pengawasan kami," jelasnya.
Pras melanjutkan, hasil pemeriksaan timwas itu telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Selanjutnya, silakan mereka mengkaji lebih jauh," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: