Ekspor Satu Pintu Lewat DSI Bisa Tutup Kebocoran dan Tambah Penerimaan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 18 Juni 2026, 12:49 WIB
Ekspor Satu Pintu Lewat DSI Bisa Tutup Kebocoran dan Tambah Penerimaan Negara
Ilustrasi
rmol news logo Wacana menjadikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai instrumen utama negara dalam mengelola ekspor sumber daya alam melalui sistem satu pintu dinilai sebagai langkah strategis untuk menutup kebocoran dan meningkatkan penerimaan negara.

Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan pembentukan DSI tidak lepas dari masih maraknya praktik ekspor ilegal yang selama ini merugikan negara. Padahal, pemerintah sebelumnya telah membentuk berbagai bursa komoditas, mulai dari bursa CPO hingga batu bara melalui Kementerian Perdagangan.

"Ekspor satu pintu melalui bursa juga sudah pernah dilakukan, namun masih banyak terjadi ekspor ilegal," kata Ibrahim di Kanal Youtube Bambang Widjojanto, Kamis, 18 Juni 2026.

Gagasan ekspor satu pintu sebenarnya bukan hal baru. Wacana tersebut telah dibahas sejak era Presiden Joko Widodo dan berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, belakangan konsep itu kembali menguat setelah Presiden Prabowo secara terbuka menyinggung pengelolaan ekspor satu pintu melalui DSI Danantara. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan praktik yang diterapkan di banyak negara maju maupun berkembang.

"Di negara-negara Eropa, ASEAN, Asia, hingga Amerika Latin, sistem satu pintu dalam pengelolaan ekspor merupakan hal yang umum dilakukan," ujarnya.

Ibrahim meyakini penerapan sistem ekspor satu pintu akan mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan celah tata niaga ekspor untuk kepentingan tertentu.

Dengan mekanisme yang lebih terpusat, pemerintah dinilai dapat mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak ekspor yang nilainya sangat besar.

Menurutnya, selama ini masih terdapat berbagai kejanggalan dalam tata niaga sejumlah komoditas strategis. Salah satunya pada komoditas minyak sawit mentah (CPO), di mana Indonesia merupakan produsen terbesar dunia namun kerap menghadapi persoalan pasokan di dalam negeri.

"Indonesia merupakan salah satu penghasil CPO terbesar di dunia, tetapi kadang barangnya sulit ditemukan di pasar. Ini menunjukkan ada persoalan yang perlu dibenahi dalam tata kelola ekspor dan distribusi," jelasnya.

Ia menambahkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan tidak ada lagi praktik penggelembungan data maupun ekspor ilegal sehingga volume ekspor nasional dapat tercatat secara akurat.

"Selama ini laporan ekspor sering simpang siur. Ada laporan yang benar, ada juga yang tidak sesuai kondisi sebenarnya," katanya.

Ibrahim juga menyinggung sejumlah kasus ekspor ilegal yang belakangan terungkap dan ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, kasus-kasus tersebut menjadi alasan kuat perlunya reformasi tata kelola ekspor nasional. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA