. Dikabulkannya praperadilan yang diajukan La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Negeri Surabaya membuktikan adanya kriminalisasi oleh Kejaksaan terhadap penetapan tersangka La Nyalla. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana hibah yang diterima Kadin Jatim dari Pemprov Jatim Tahun 2012. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: