Terkait Kasus La Nyalla, Politisi Gerindra Minta Jokowi Pelototi Kinerja Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 14 April 2016, 01:55 WIB
Terkait Kasus La Nyalla, Politisi Gerindra Minta Jokowi Pelototi Kinerja Kejaksaan
Andre Rosiade/net
rmol news logo . Dikabulkannya praperadilan yang diajukan La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Negeri Surabaya membuktikan adanya kriminalisasi oleh Kejaksaan terhadap penetapan tersangka La Nyalla. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana hibah yang diterima Kadin Jatim dari Pemprov Jatim Tahun 2012.

Melihat fakta itu, Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade meminta Presiden Joko Widodo untuk mengawasi oknum kejaksaan yang sudah disusupi kepentingan politik dengan melakukan kriminalisasi. Dia meminta Kejaksaan untuk menghormati putusan pengadilan tersebut.

"Kami meminta Kejagung untuk menghormati putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan La Nyalla," ujar Andre saat berbincang dengan wartawan, Rabu (13/4).

Sebab kata Andre, dengan putusan itu membuktikan adanya upaya untuk memaksakan penetapan tersangka atau kriminalisasi kepada La Nyalla di rezim Jokowi.

"Bayangkan saja, kesalahannya belum jelas dan diproses praperadilan La Nyala di-DPO-kan dan dicabut paspornya oleh pemerintah. Tolong, Presiden meminta kepada Jaksa Agung untuk menghormati putusan praperadilan yang sudah dibacakan," demikian Andre.

Diketahui, setelah status tersangka La Nyalla dicabut PN Surabaya lewat praperadilan, beberapa jam kemudian Kejati Jatim mengeluarkan sprindik baru untuk menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dalam kasus yang sama. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA