Sidang Perdana Jokowi Digugat Rp 1 Triliun Digelar Di PN Jakpus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 14 Maret 2016, 08:24 WIB
Sidang Perdana Jokowi Digugat Rp 1 Triliun Digelar Di PN Jakpus
rmol news logo Sidang perdana gugatan Partai Persatuan Pembangunan terhadap pemerintah akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa besok (15/3), pukul 10.00 Wib.

Informasi mengenai hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum PPP, Humphrey R. Djemat.

Gugatan dilakukan Ketua Umum Ketua H.Djan Faridz dan Sekjennya H. Dimyati Natakusuma terhadap Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly masing-masing sebagai penggugat I, II dan III.

Dijelaskan bahwa gugatan ini merupakan gugatan yang pertama kali terhadap Presiden Jokowi, dimana tuntutan ganti ruginya sebesar Rp 1 triliun.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA