Ada kesan KPK tidak menggunakan wewenang besar yang dimilikinya secara proporsional.
Demikian disampaikan mantan Ketua Mahkamah Agung yang kini menjabat Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/2).
Salah satu penyebabnya, lanjut Bagir, tidak ada kekuatan yang mengingatkan KPK agar KPK tetap di koridor yang benar dan menggunakan wewenang secara proporsional.
"Misalnya, orang yang sudah tersangka, tiga tahun tidak diperiksa. Di satu pihak ini cara orang menghindari pemeriksaan, tapi tersangka merasa dirugikan karena bertahun-tahun tidak ada kepastian hukum," kata dia.
Bagir juga mengingatkan, KPK tidak boleh memperluas wewenang yang dimilikinya. Dalam negara hukum, satu wewenang tidak bisa diperluas sendiri oleh yang mempunyai wewenang.
Selain itu, tak ada satupun lembaga publik yang dapat memiliki keistimewaan tanpa pengawasan.
"Persoalan kita adalah bagaimana mekanisme pengawasan itu tidak mengurangi pekerjaannya sebagai penegak hukum. Itu kalau kita ingin ada pengawasan di KPK," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: