Lebay, Pesan Singkat yang Diterima Yulianto Tak Bermakna Ancaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 08 Februari 2016, 22:38 WIB
rmol news logo Pesan singkat melalui telepon genggam yang diterima Jaksa Yulianto tidak bermakna ancaman.

Begitu dikatakan Direktur Indonesia Public Policy Institute, Agung Suprio kepada redaksi, Senin (8/2).

Menurutnya, sebagai, jaksa sejatinya membuka pintu lebar-lebar untuk segala macam bentuk kontrol yang dilakukan oleh masyarakat. Terkait SMS yang belakangan marak, jaksa diharapkan dapat lebih bijaksana. Sebab, bila setiap kontrol masyarakat dinilai sebagai ancaman, praktis kinerja Kejaksaan Agung akan semakin terpuruk.

"Nanti dikhawatirkan akan kalah di pengadilan. Selain itu jika setiap sms tidak bernada ancaman selalu dilaporkan ke polisi maka tentunya pihak kejaksaan akan selalu disibukkan dengan kegiatan pelaporan sms," terang Agung.

Dia berharap agar penegakkan hukum dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan agar aparat tidak mempolitisir masalah untuk kepentingan tertentu.

"Jaksa memang harus dapat buktikan adanya kerugian negara atau memang ada tindak pidana yang melanggar peraturan. Jika unsur-unsur tadi tidak ditemukan secara jelas maka dikhawatirkan politik jadi panglima, bukannya hukum," sambungnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo menegaskan aroma politik yang kental dalam masalah restitusi pajak Mobile 8 versi Kejaksaan Agung. Menurut Hotman Paris Hutapea, masalah tersebut timbul karena berbagai pertimbangan politik. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA