"Karena keempat pelaku belum sempat melakukan aksi perusakan," kata Kapolres Grobogan AKBP Ikke Yulianto dikutip dari
RMOLJateng, Rabu 10 September 2025.
Kapolres mengatakan, dalam aksi pada 31 Agustus 2025 tidak ada tuntutan yang disampaikan.
"Kedatangan massa tersebut hanya bertujuan melakukan kerusuhan dan perusakan. Sampat kami datangi langsung untuk berkomunikasi, mereka justru melakukan pelemparan batu ke kami," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, dari aksi yang berlangsung pada 30-31 Agustus 2025, pihaknya mengamankan 238 orang warga.
"Banyak sekali orang-orang yang berusaha menumpangi aksi tersebut untuk keuntungan pribadi. Bagaimanapun mereka juga masih anak-anak yang belum paham jika mereka dimanfaatkan," pungkas Kapolres.
BERITA TERKAIT: