Harga Melonjak Drastis, BEI Pantau Ketat Saham-saham Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 16 Juni 2025, 11:19 WIB
Harga Melonjak Drastis, BEI Pantau Ketat Saham-saham Ini
Bursa Efek Indonesia/RMOL
rmol news logo Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan menyusul adanya pergerakan tak wajar terhadap beberapa saham. 

Di antaranya saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan saham  (CBRE) di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," ujar Yulianto Aji Sadono pda senin 16 Juni 2025.

Peringatan ini muncul setelah saham CBRE mengalami lonjakan signifikan. Pada penutupan perdagangan akhir pekan atau Jumat 13 Juni 2025, harga saham melesat 8,86 persen ke posisi Rp86 per saham. 

Tak hanya itu, dalam sepekan terakhir, kenaikannya telah mencapai 43,33 persen, bahkan dalam kurun waktu satu bulan, saham ini sudah melonjak fantastis hingga 218,52 persen.

Pada 12 Juni 2025 CBRE memberikan informasi yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.

Selain CBRE, BEI juga memantau pergerakan saham PT Asuransi Bintang (ASBI), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA).

Saham-saham ini juga telah mengalami peningkatan harga signifikan yang diluar kebiasaan. 

Sehubungan dengan UMA ini, maka bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham tersebut. 

Yulianto menegaskan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA