Kejagung Periksa Setya Novanto Rabu Lusa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 Januari 2016, 21:00 WIB
Kejagung Periksa Setya Novanto Rabu Lusa
setya novanto/net
rmol news logo Kejaksaan Agung telah melayangkan surat panggilan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk dimintai keterangan atas dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Dia kan diundang lusa, hari Rabu (13/1). Akan dimintai keterangan benarkah membicarakan perpanjangan masalah ini," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (11/1).

Menurutnya, Novanto bakal dimintai keterangan soal pertemuan dan rekaman percakapannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha migas Riza Chalid.

"Benarkah masalah pembahasan mengenai saham itu. Kan kapasitas dia ketemu itu yang kita dengarkan. Rekaman itu benar tidak," jelas Arminsyah.

Ditambahkannya, sejauh ini penyidik masih terus menyimpulkan alat bukti dan keterangan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Belum bisa dipastikan limit waktunya. Mudah-mudahan tidak lama lagi. Kalau Pak Setnov hadir mempercepat juga kita sampai kesimpulan," tutup Arminsyah. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA