"DPR khususnya komisi III merasa prihatin dengan hasil penilaian KemenPan-RB terhadap kinerja Kejagung," ujar anggota komisi III DPR Nasir Djamil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/1).
Menurutnya, penilaian tersebut dapat dijadikan oleh Kejagung sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja berikutnya.
"Bukan berarti kiamat bagi lembaga korps adhiyaksa tersebut," jelasnya.
Nasir pun menyebutkan, bahwa penilaian yang diberikan KemenPan-RB terhadap Kejagung bisa jadi bukan sebagai bahan untuk merendahkan, tapi memperkuat kinerja Kejagung.
"Saya mendorong, agar Kejagung segera memperbarui sistem kerja yang berhubungan dengan pelayanan publik," tandasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: