"Banyak janji untuk perbaikan penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi namun kenyataannya yang terjadi justru pelemahan terhadap institusi KPK," ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOl (Minggu, 3/1).
Dia mencontohkan Presiden Jokowi tidak melakukan sesuatu untuk mencegah atau menyelamatkan pimpinan KPK yang mengalami kriminalisasi dan politisasi usai menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Hal ini jelas berdampak pada pelemahan institusi KPK.
Di lain pihak, katanya, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Badroddin Haiti tidak memiliki visi dan keberanian untuk melakukan terobosan mewujudkan Nawacita di bidang hukum.
Menurut dia, belum terwujudnya penegakan hukum sesuai Nawacita yang diagung-agungkan diawali dengan pengingkaran oleh Presiden Jokowi sebagai orang yang punya gagagasan, dan parpol pendukungnya utamanya seperti PDIP.
"Presiden Jokowi harus segera "anting setir untuk penuhi janjinya memperkuat KPK, dorong KPK untuk menuntaskan kasus korupsi Bank Century, BLBI dan kasus-kasus besar lainnya," tukas Petrus.
[dem]
BERITA TERKAIT: