Masa Liburan, Polda Metro Terbitkan 12.188 Surat Tilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Januari 2016, 16:59 WIB
Masa Liburan, Polda Metro Terbitkan 12.188 Surat Tilang
net
rmol news logo Kepolisian mencatat terdapat 12.188 pengendara diberi sanksi tilang selama Operasi Lilin digelar 24 Desember 2015 hingga 1 Januari 2016 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sementara diberi teguran lisan sebanyak 6.003 orang.

"Ini semua, baik roda empat maupun roda dua. Tindakan tilang dan teguran akibat adanya pelanggaran," ujar Kepala Subdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada wartawan di kantornya, Sabtu (2/1).

Dia menambahkan, pengendara yang paling dominan melakukan pelanggaran adalah pengemudi sepeda motor, mencapai 9.691 pengendara.

Untuk pelanggaran rambu lalu lintas seperti garis stop, masuk jalur busway, menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu utama, serta tidak melengkapi dokumen berkendara.  

"Tidak membawa surat-surat kendaraan ada 2.496 dan tidak memakai helm mencapai 1.319," jelas Budiyanto. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA