Kejagung Belum Beberkan Pemeriksaan Rekaman Saham Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Desember 2015, 22:17 WIB
Kejagung Belum Beberkan Pemeriksaan Rekaman Saham Freeport
arminsyah/net
rmol news logo Kejaksaan Agung mengakui telah menerima hasil pemeriksaan rekaman milik Presiden  Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dilakukan tim Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kepastian itu disampaikan Jaksa Muda Pidana Khusus Arminsyah saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pemeriksaan rekaman 'papa minta saham' yang berisi pembicaraan antara Maroef dengan pengusaha migas Riza Chalid dan mantan Ketua DPR setya Novanto.

Menurut Armin, pihaknya hanya meminta tim ITB untuk melakukan pemeriksaan rekaman percakapan tersebut. Belum meminta puslabfor Polri untuk menyelidiki.

"Kita sudah terima (hasil pemeriksaan). Sementara meminta ITB," ujarnya saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/12).

Sementara itu, saat disinggung lebih jauh hasil pemeriksaan apakah rekaman tersebut asli atau hasil rekayasa, Armin belum mau mempublikasikannya.

"Selebihnya nanti kita publikasikan," pungkasnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA