
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat sejak Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilantik Oktober 2014, telah menerima 1.322 pengaduan pelanggaran hak asasi manusia. Pengaduan pelanggaran terdiri dari 1.142 pengaduan individu dan 180 pengaduan kelompok dengan jumlah korban mencapai 56.451 orang.
"Angka pengaduan ini adalah yang tertinggi yang diadukan ke LBH Jakarta selama lima tahun terakhir. Jumlah korban pelanggaran HAM yang mengadu juga naik selama dua tahun terakhir ini," beber Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa dalam Refleksi Catatan Akhir Tahun 2015 di kantornya, Jalan Diponegoro, Sabtu (19/12).
Tingginya pengaduan pelanggaran HAM menandakan pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat itu masih lalai dalam melindungi hak-hak mendasar warga negaranya. Bahkan, pemerintah cenderung menjadi pelaku dari berbagai pelanggaran HAM. Misalnya pada kriminalisasi oleh aparat penegak hukum, penggusuran paksa serta pelarangan menyampaian pendapat di muka umum
"2015 ini justru ada kemunduran yang luar biasa di bidang hukum. Sepertinya memang di tahun 2015 hukum bukan menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-JK," pungkas Alghiffari.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: