
. Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil beberapa pihak terkait kasus 'papa minta saham'. Mulai dari Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, hingga Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua DPR RI Setya Novanto, Dina.
Menurut Jaksa Agung HM. Prasetyo, pihaknya akan memanggil Novanto untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemufakatan jahat kasus freeport gate ini.
"Ada waktunya akan kita panggil Setya Novanto, nanti. Ibaratnya bubur panas, kita panggil pinggirnya dulu yaitu saksi-saksi yang kita kumpulkan," kata dia di Gedung Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta, Jumat (18/12).
Dari pihak yang sudah dimintai keterangan, lanjut Prasetyo, penyidik sudah mendapatkan ada arah perbuatan korupsi.
"Dugaan yang kita tenggarai ada perbuatan korupsi, perbuatan jahat nantinya bisa kita buktikan," tukas bekas politikus Partai Nasdem ini.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: