Pemalsu Akun @Riza_Chalid Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 11 Desember 2015, 20:26 WIB
Pemalsu Akun @Riza_Chalid Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
ilustrasi/net
rmol news logo Akun @Riza_Chalid ternyata bukan milik pengusaha minyak M. Riza Chalid. Melalui kuasa hukumnya, Samsuddin, Riza melaporkan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan memalsukan akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Surat laporan itu bernomor TBL/5018/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimsusu. Menurut Samsuddin, pelaku telah membuat akun twitter yang seolah-olah itu merupakan M Riza Chalid, Salah satu cuitan tertanggal 18 November 2015.

"Padahal pernyataan itu mengadung kebohongan, penghinaan dan pencemaran nama baik. Hal ini terbukti melanggar pasal 35 UU ITE yang mengandung unsur penistaan, penghinaan dan pencemaran nama baik seperti pasal 310 dan 311 KUHP," kata Samsuddin dalam keterangan resminya, Jumat (11/12).

Samsuddin melanjutkan, pelaku telah sangat nyata mengaku sebagai M Riza Chalid. Dia juga telah melontarkan pernyataan yang tidak mendasar hingga mengakibatkan kliennya tercemar karena pernyataan itu telah menjadi konsumsi media.

"Ini sesuai rumusan pasal 310 ayat (1) KUHP yang mengandung unsur dengan sengaja, menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan maksud supaya diketahui oleh umum," terangnya.

Perbuatan terlapor juga penuhi unsur pasal 310 ayat (2) KUHP dan persoalan fitnah yang diatur dalam pasal 311 KUHP.

"Satu hal yang paling penting, klien kami itu tidak pernah miliki akun media sosial manapun dan tidak pernah bersentuhan dengan hal semacam itu. Untuk itu, kami berharap agar hak klien kami dipulihkan dan pelaku segera ditangkap," tekan pengacara dari kantor Alfonso & Patners itu.

Dia menambahkan, polisi sudah mengantongi nama pemalsu dan bakal segera dilakukan upaya hukum. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA