Dalam pemeriksaannya, Maroef mengaku dikonfirmasi terkait isi rekaman percakapan antara dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha migas M. Riza Chalid. Sebagaimana dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Maroef juga sempat diperdengarkan rekaman percakapan yang direkamnya lewat ponsel.
"Sembilan pertanyaan, tapi juga ada itu mendengarkan kembali rekaman yang kita pinjamkan di sini untuk dicocokkan kembali beberapa pertanyaan yang disampaikan," ujar Maroef di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (8/12).
Dia menambahkan, akan kembali dimintai keterangannya beberapa waktu ke depan, sebab pemeriksaan belum selesai. Menurut Maroef, masih ada pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi data lebih lanjut.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: