Kejagung Bikin Penanganan Kasus Freeport Makin Gaduh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Desember 2015, 10:40 WIB
Kejagung Bikin Penanganan Kasus Freeport Makin Gaduh
hm prasetyo/net
rmol news logo Pelibatan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak Freeport oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto menuai kritik dan tanya.

‎Peneliti Senior, Founding Fathers House (FFH), Dian Permata, mengatakan bahwa masuknya Kejagung malah memperkeruh dan bikin gaduh‎ kasus yang juga melibatkan Presdir Freeport Maroef Sjamsuddin dan Pengusaha Minyak Riza Chalid ini.

"Masuknya Kejagung dalam kasus ini membuat kegaduhan baru," terang Dian dalam surat elektroniknya, Senin (7/12).

‎Dian juga menyoroti posisi Jaksa Agung yang dipegang HM Prasetyo. Menurutnya, ‎background partai politik Prasetyo tidak bisa dilepaskan dari faktor kepentingan. Apalagi, ‎dalam kasus suap dan bansos mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Broto, nama Jaksa Agung HM Prasetyo sempat terseret kasus tersebut.

‎"Jadi wajar jika ada desakan agar posisi Kejagung diisi pejabat non partai politik," jelas Dian.

‎Oleh karena itu, menurut dia, sebaiknya kisruh perpanjangan kontrak Freeport diserahkan ke MKD untuk menyelesaikannya.‎

"Sebaiknya kasus tersebut bergulir di MKD saja. Agar tidak menjadi makin liar dan makin gaduh," demikian Dian.‎ [sam]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA