‎Peneliti Senior, Founding Fathers House (FFH), Dian Permata, mengatakan bahwa masuknya Kejagung malah memperkeruh dan bikin gaduh‎ kasus yang juga melibatkan Presdir Freeport Maroef Sjamsuddin dan Pengusaha Minyak Riza Chalid ini.
"Masuknya Kejagung dalam kasus ini membuat kegaduhan baru," terang Dian dalam surat elektroniknya, Senin (7/12).
‎Dian juga menyoroti posisi Jaksa Agung yang dipegang HM Prasetyo. Menurutnya, ‎background partai politik Prasetyo tidak bisa dilepaskan dari faktor kepentingan. Apalagi, ‎dalam kasus suap dan bansos mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Broto, nama Jaksa Agung HM Prasetyo sempat terseret kasus tersebut.
‎"Jadi wajar jika ada desakan agar posisi Kejagung diisi pejabat non partai politik," jelas Dian.
‎Oleh karena itu, menurut dia, sebaiknya kisruh perpanjangan kontrak Freeport diserahkan ke MKD untuk menyelesaikannya.‎
"Sebaiknya kasus tersebut bergulir di MKD saja. Agar tidak menjadi makin liar dan makin gaduh," demikian Dian.‎
[sam]‎
BERITA TERKAIT: