Langkah ini diambil menyusul meninggalnya tiga peserta calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tahun 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan setiap prosedur dalam pelaksanaan program tersebut akan ditinjau kembali secara ketat. Jika ditemukan adanya kesalahan prosedur maupun unsur kelalaian, pemerintah dipastikan bakal menjatuhkan sanksi dan melakukan perbaikan.
"Jelas kami akan evaluasi. Semua proses sudah dilakukan, kalau ada salah prosedur itu kami perbaiki. Kalau salah prosedur itu ada yang mengarah kepada hal-hal kelalaian, itu juga bagian dari evaluasi," kata Prasetyo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Meski begitu, Prasetyo menyebut pemerintah sejauh ini belum dapat menyimpulkan penyebab pasti insiden tersebut karena laporan resmi yang diterima masih bersifat awal.
"Saya rasa belum ya, karena kan itu kalau yang kami dengar laporan itu baru di hari pertama, hari kedua ya," ujarnya.
Mewakili pemerintah, Prasetyo menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia sekaligus memastikan adanya perbaikan sistemik dalam pelaksanaan program ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kita tentunya pertama tentu kita menyampaikan keprihatinan, duka cita yang mendalam. Tapi mari kita terus perbaiki," pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah dua peserta Latsarmil SPPI 2026, yakni Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq, dilaporkan meninggal dunia secara berurutan pada pertengahan Juni lalu saat mengikuti pendidikan di lokasi berbeda.
Teranyar, korban ketiga atas nama Novia Rahmadhani Sihotang yang merupakan peserta Program SPPI KNMP 2026, mengembuskan napas terakhirnya saat mengikuti pendidikan kedisiplinan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau, Jakarta.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: