KPK Didesak Selidiki Mafia Tambang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 21 November 2015, 03:54 WIB
KPK Didesak Selidiki Mafia Tambang
net
rmol news logo Indonesia Mining Dan Energy Studi (IMES) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki sandiwara sindikat mafia tambang antara Ketua DPR Setya Novanto, Menteri ESDM Sudirman Said dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

Ketiganya dinilai sedang berjuang memuluskan kontrak dengan mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk mendapat rente ekonomi kontrak tambang dan melawan hukum.

"Sejak awal kami menolak perpanjangan kotrak Freeport, karena kehadiran Freeport selama ini tidak ada manfaanya bagi negeri. Jika semula kehadirannya diharapkan menciptakan kesejahteraan masyarakat di Papua, faktanya malah menciptakan ketidakadilan, kerusakan lingkunga, pelanggaran HAM dan konflik," jelas Direktur Eksekutif IMES Harli Muin kepada redaksi, Sabtu (21/11).

Dia menjelaskan, perebutan kekuasaan antar sindikat tambang sudah mencapai tahap memprihatinkan, dan jauh dari semangat revolusi mental yang menjadi motto Presiden Joko Widodo ketika kampanye Pilpres 2014.

Apalagi, perbuatan para sindikat ini sudah masuk dalam ranah korupsi, maka KPK perlu menyeldiki dan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan kelompoknya dalam kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam meminta saham PT Freeport.

"KPK perlu menyelidiki motivasi di balik pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam meminta saham kepada Freeport, karena ada indikasi korupsi," beber Harli.

Dia juga meminta KPK memeriksa Menko Polhukam Luhut Panjaitan dalam kasus
serupa.

"Mereka inilah yang menjadi biang berpotensi merugikan negara dengan menggunakan dan mencatut kekuasaan ke dalam perpanjangan kontrak sektor tambang," jelas Harli.

Selain itu, KPK juga perlu memeriksa Sudirman Said selaku Menteri ESDM dalam kasus pembacaan dokumen persetujuan perpanjangan kontrak Freeport baru-baru ini. Padahal dalam aturan hukum, perpanjangan kontrak baru dapat dilakukan dua tahun sebelum berakhir kontrak karya pada 2021.

"Perpanjangan kontrak Freeport tidak bisa diurus oleh periode pemerintahan sekarang," kata Harli.

Ditambahkannya, IMES meminta KPK untuk bekerja secara serius untuk menghapuskan pencari rente ekonomi dengan memanfaatkan kekuasaan saat
ini. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA