Fraksi Hanura Persilakan KPK Segel Ruang Kerja Dewi Yasin Limpo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Oktober 2015, 16:35 WIB
Fraksi Hanura Persilakan KPK Segel Ruang Kerja Dewi Yasin Limpo
foto:rmol
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan ruang kerja anggota Komisi VII DPR Dewi Yasin Limpo. Penyegelan dilakukan terhadap ruangan nomor 1628, Fraksi Partai Hanura di lantai 16 gedung Nusantara I, komplek parlemen, Jakarta.

Ruang kerja Dewi, disegel dari luar dengan cara memberi garis batas KPK berwarna merah di gagang pintunya yang ditempel ke tembok. Sehingga, ruangan itu tidak bisa dimasuki siapapun dari luar sejak siang tadi.

"Kita hanya lakukan penyegelan, dan kita minta dua orang Pamdal untuk menjaga ini," ujar seorang petugas KPK bernama Ahmad Imam Rifai.

Terpisah, anggota Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

"Saya kira kita hargai proses hukum yang dilakukan KPK. Kita berikan akses untuk itu semua, termasuk memberikan KPK line ini," jelas ketua DPP Hanura yang ruang kerjanya berseberangan dua pintu dari tempat Dewi berkantor.

Kemarin, KPK melakukan penangkapan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, terkait dugaan suap pembangunan PLTU di Sulawesi Selatan.

KPK mengamankan tujuh orang dari penangkapan itu. Salah seorang yang disebut-sebut turut ditangkap adalah Dewi Yasin Limpo. KPK mengantongi bukti uang suap sekitar Rp 1,5 miliar dari penangkapan ini. Uang diterima adik Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo tersebut dalam bentuk dolar AS dan Singapura.[wid]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA