SDA Kembali Jalan Sidang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 30 September 2015, 14:09 WIB
SDA Kembali Jalan Sidang
Suryadharma Ali/net
rmol news logo Hari ini mantan Menteri Agama periode 2009-2014, Suryadharma Ali (SDA), kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Humas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sutio Jumagi Akhirno, menyatakan, sidang yang beragenda pemeriksaan saksi dimulai pukul 13.00 WIB. Namun hingga berita ini dilaporkan, sidang masih belum dimulai.

Pada 22 Mei 2014, KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

Setelah penyidik KPK melakukan pengembangan, pada 24 Desember 2014, SDA kembali dijerat sebagai tersangka penyelenggara ibadah haji tahun anggaran 2010-2011.

KPK menahan SDA sejak Jumat 10 April 2015 di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan perdana. Berdasarkan hasil pengembangan kasusnya, SDA kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM).

Pada kasus penyelenggaraan ibadah haji, SDA diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.

Atas perbuatannya itu mantan Ketua Umum PPP ini, dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA