Protes, Pengacara Minta Pemeriksaan Komisioner KY Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 September 2015, 12:55 WIB
Protes, Pengacara Minta Pemeriksaan Komisioner KY Ditunda
sarpin rizaldi/net
rmol news logo Kuasa hukum komisioner Taufiqurrohman Syahuri, Dedi J Syamsuddin protes kliennya diperiksa.

Menurut Dedi, Bareskim Polri seharusnya menunggu hasil pemeriksaan Dewan Pers terlebih dahulu sebelum kembali melanjutkan proses pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi terhadap Taufiq dan Ketua KY, Suparman Marzuki.

"Kami minta agar proses pidana dipending dulu, karena menunggu putusan Dewan Pers," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (28/9)

Masih menurut Dedi, pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Sarpin merupakan sengketa pemberitaan. Karena Sarpin juga menggunakan media massa sebagai bukti laporannya.

"Jadi kami datang untuk menanyakan kembali kenapa tidak menunggu Dewan Pers. Termasuk kenapa permintaan kami untuk memeriksa ahli yang meringankan tidak kunjung dipenuhi,"cetusnya.

Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman sendiri hari ini diperiksa Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas sebagaimana petunjuk yang diminta oleh jaksa P19, Kejaksaan Agung.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA