Penahanan dilakukan usai Gatot menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK selama 10 jam lamanya.
Hari ini Gatot diperiksa sebagai tersangka suap hakim dan panitera PTUN Medan. Gatot merampungkan pemeriksaan dan keluar dari gedung KPK tepat pukul 21.00.
Keluar dari pintu utama kantor KPK, Gatot nampak mengenakan rompi orange dengan tulisan "Tahanan KPK" di bagian belakang.
Tak ada komentar yang disampaikan Gatot atas penahanan dirinya. Ditemani pengacaranya, Razman Arif Nasution, Gatot digiring beberapa petugas KPK masuk ke mobil tahanan yang sudah terparkir beberapa saat sebelum Gatot keluar. Dengan air muka lusuh, Gatot merangsek menerabas kerumunan awak media.
Selang beberapa detik nampak istri kedua Gatot, Evi Susanto keluar melalui pintu yang sama. Seperti Gatot, Evi yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama keluar mengenakan rompi orange.
Informasi yang diperoleh redaksi, Gatot ditahan di rutan Cipinang untuk 20 hari kedepan. Adapun Evi ditahan di rutan KPK yang berada di basement gedung anti rasuah.
[dem]
BERITA TERKAIT: