Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

KPK Resmi Ajukan PK Kasus Hadi Poernomo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 30 Juli 2015, 12:00 WIB
KPK Resmi Ajukan PK Kasus Hadi Poernomo
Hadi Poernomo/net
rmol news logo . Terkait keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hadi Poernomo dalam kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA tahun 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ajukan peninjauan kembali.

"Kuasa hukum KPK yang diwakili Biro Hukum mendaftarkan sekaligus menyerahkan memori PK terkait putusan praperadilan PN Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan tersangka HP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/7).

Priharsa menambahkan, pihaknya sudah mendaftarkan memori PK sejak 28 Juli 2015. Menurutnya, PK atas putusan praperadilan yang dilayangkan bekas Dirjen Pajak itu pun sudah disampaikan kepada panitera PN Jaksel.

"Kita sudah sampaikan pada 28 Juli 2015 lalu," jelas Priharsa.

Sebelumnya, Hadi Poernomo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Haswandi yang memimpin persidangan mengabulkan gugatan praperadilan itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA