Mereka diperiksa sebagai saksi mengenai kasus skandal suap hakim PTUN Medan yang tertangkap tangan beberapa waktu lalu.
"Beliau berdua hari ini akan dimintai keterangan terkait dugaan suap hakim PTUN di Medan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (27/7).
Diketahui, pemeriksaan Gatot hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan usai politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa selama 12 jam Rabu (22/7) lalu.
Sebelumnya KPk sudah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk Gatot pada hari Jumat (24/7). Namun, pihaknya menilai tidak mendapatkan panggilan secara resmi dari KPK sehingga ia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Sementara istrinya, Evy Susanti juga dijadwalkan KPK untuk jalani pemeriksaan perdana pada hari Jumat yang sama. Namun, sejalan dengan suaminya, Evy mangkir dengan alasan sedang ada acara keluarga. Sehingga, pemeriksaan untuk Evy dijadwalkan ulang hari ini.
Kuasa hukum untuk pasturi ini, Razman Arief Nasution sebelumnya menjanjikan bahwa kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. "Bu Evy dan Pak Gatot akan datang hari Senin," ujar dia, Jumat (24/7) kemarin.
Ketika dikonfirmasi, Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengenai kemungkinan kedua saksi tersebut dijadikan tersangka setelah penyidik KPK lakukan pemeriksaan. Ia menjelaskan semua itu tergantung dari proses pengembangannya, terlepas dalam proses tersebut bisa mengarah atau tidaknya terhadap Gatot dan Evy.
"Bahwa proses ini masih dan tergantung dari pengembangannya. Karena itu keterlibatan dan keterkaitan status dan peran Gatot-Evy sangat tergantung dari pengembangannya, terlepas proses ini bisa saja mengarah atau tidaknya ke Gatot-Evy," terang Indriyanto.
[rus]
BERITA TERKAIT: