Ogah Diperiksa, OC Kaligis Serahkan Secarik Kertas ke Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 24 Juli 2015, 14:35 WIB
Ogah Diperiksa, OC Kaligis Serahkan Secarik Kertas ke Penyidik
oc kaligis/net
rmol news logo . Alasan kesehatan yang kurang baik, pengacara kondang sekaligus tersangka kasus skandal suap hakim PTUN Medan OC Kaligis menolak diperiksa penyidik KPK hari ini.

Sedianya hari ini (Jumat, 24/7), Kaligis akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yagari Bhastara Guntur alias Gerry yang merupakan anak buahnya sendiri. Gerry juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka, ia berhak menolak. Apalagi ini alasan kesehatan," kata kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol di Gedung KPK, Jakarta.

Bukan hanya itu, tim pengacara juga menolak tim medis dari KPK. Mereka menilai hal tersebut tidak independen. Oleh karena itu, tim kuasa hukum meminta utuk mengirimkan tim dokter pribadi keluarga Kaligis. Kaligis diketahui mempunyai riwayat beberapa penyakit seperti jantung, diabetes sampai darah tinggi.

Selain menolak karena alasan kesehatan, Afrian juga mengaku kalau 'good father'-nya tersebut dipaksa untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik. Oleh sebab itu ia mengharapkan agar penyidik menghormati juga sikap Kaligis. Sebab, tim kuasa Kaligis dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Afrian juga menunjukkan secarik kertas yang ditulis langsung oleh Kaligis. "Saya sakit dipaksa diperiksa sebagai saksi, saya menolak biar perkara saya cepat di pengadilan atau menunggu praperadilan saya," tulis politisi NasDem itu.

Selaian OC, hari ini ada beberapa saksi yang juga diperiksa penyidik untuk kasus suap Hakim PTUN Medan yakni Yurindra Tri Achyuni dan Yenny Octarian Misnan, mereka berdua merupakan advokat di kantor OC Kaligis and Patner. Selain itu hakim PTUN Medan yang juga tersangka kasus ini Dermawan Ginting, juga direncanakan untuk diperiksa hari ini.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka Yagari Bhastara," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA