Menkop-Menag Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 16 Desember 2025, 13:19 WIB
Menkop-Menag Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid
Penandatanganan MoU antara Kemenkop dengan Kemenag, di sela-sela Rakernas Kemenag 2025. (Foto: Kemenkop)
rmol news logo Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersepakat untuk bekerja sama memberdayakan ekonomi umat di Indonesia melalui pembentukan dan pengembangan koperasi.

"Dengan kerja sama ini, kita akan terus mendorong pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren dan masjid, dengan melakukan inkubasi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan lewat LPDB Koperasi," kata Ferry pada acara penandatanganan MoU dengan Kemenag, di sela-sela Rakernas Kemenag 2025, di Tangerang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Menkop, sudah banyak Ponpes yang memiliki koperasi, bahkan hingga beromzet triliunan rupiah. 

"Di berbagai daerah, banyak pesantren telah mampu mengembangkan koperasi untuk memenuhi kebutuhan internal, menopang kemandirian lembaga, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sekitar," terang Menkop.

Dalam praktiknya, lanjut Menkop, tidak sedikit pesantren yang berperan sebagai kakak asuh bagi koperasi dan usaha di lingkungannya, sehingga memberi dampak ekonomi yang nyata.

Ferry mencontohkan keberadaan Koperasi Al Ittifaq di Kabupaten Bandung, yang menjalin kemitraan dengan pesantren, petani, dan koperasi lain mulai dari perencanaan produksi, budidaya pertanian dan peternakan, hingga pengolahan hasil. 

Koperasi kemudian bertindak sebagai konsolidator dan offtaker yang menyerap produk, mengelola pengemasan, serta memasarkan melalui jaringan pasar yang telah dibangun. 

"Pola ini memberikan kepastian serapan, meningkatkan nilai tambah produk, dan menjaga keberlanjutan usaha," kata Menkop.

Lebih dari itu, Menkop juga mengajak Kemenag untuk membangun dan mengembangkan koperasi di lingkungan masjid-masjid di seluruh Indonesia. 

Nota Kesepahaman ini juga menjadi landasan kerja sama dalam mensinergikan kebijakan pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi, serta mendorong pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan.

Selain itu, kerja sama ini mencakup pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pengembangan usaha koperasi, serta digitalisasi layanan koperasi. 

"Ke depan, kita harus mempersiapkan umat yang memiliki talenta untuk masa depan mereka. Semua harus diajarkan di Ponpes untuk membangun multi talenta kaum muda tersebut," tandas Menag. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA