Australia Rombak Undang-Undang Senjata Api Usai Teror Bondi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 16 Desember 2025, 13:40 WIB
Australia Rombak Undang-Undang Senjata Api Usai Teror Bondi
Pelaku penembakan massal Pantai Bondi (Tangkapan layar RMOL dari siaran ABC News)
rmol news logo Pemerintah Australia berencana merombak undang-undang kepemilikan senjata api secara nasional menyusul serangan teror akhir pekan mematikan di Pantai Bondi, Sydney, yang menewaskan 15 orang dan melukai puluhan lainnya saat perayaan Hanukkah.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menggelar pertemuan darurat dengan para pemimpin negara bagian dan wilayah pada Senin siang. 

Dalam pertemuan tersebut, kabinet nasional sepakat bahwa pengendalian senjata api perlu diperketat di seluruh Australia, meski rincian aturan barunya belum diumumkan secara resmi.

“Para pemimpin sepakat bahwa tindakan yang kuat, tegas, dan terfokus diperlukan untuk segera mereformasi undang-undang senjata api, termasuk menegosiasikan ulang Perjanjian Senjata Api Nasional,” ujar Albanese, dikutip dari 9News, Selasa 16 Desember 2025.

Albanese memaparkan sejumlah opsi yang sedang dipertimbangkan,  
termasuk pembatasan jumlah senjata api yang boleh dimiliki seseorang, pengetatan izin kepemilikan senjata, pembatasan jenis serta modifikasi senjata yang legal, hingga percepatan pembentukan Registri Senjata Api Nasional. Pemerintah juga membuka peluang penggunaan intelijen kriminal tambahan dalam proses perizinan senjata api.

Reformasi ini disebut-sebut akan menjadi perubahan terbesar dalam undang-undang senjata api Australia sejak Pembantaian Port Arthur tahun 1996. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA