"Itu bagian masa lalu," kata dia singkat saat ditemui usai menggelar Halal Bihalal di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41 Medan, Kamis (23/7).
Seperti diberitakan sebelumnya, Razman Arif merupakan salah satu diantara orang yang melaporkan Gubernur Gatot ke KPK perihal dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut tahun 2009-2013. Selain untuk kasus bansos, Razman Arif juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil dan dana bantuan daerah bawahan (BDB) yang diduga tidak sampai ke daerah.
Adalah pengacara senior di Medan, Hamdani Nasution yang mengungkapkan hal tersebut kepada
MedanBagus.com. "Saya dan Razman Arif Nasution melaporkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke KPK 22 April 2013 dan bertemu beberapa pejabat setingkat deputi di KPK. Kami juga menggelar temu pers di KPK saat itu," kata Hamdani Harahap.
Dan saat ini, Razman Arif adalah pengacara dari Gubernur Gatot. Kemarin, saat Gubernur Gatot memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, sebagai saksi terkait kasus suap hakim PTUN Medan, Razman Arif terlihat mendampingi politisi PKS itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: