Siapa Pemilik Mobil Fortuner yang Disegel KPK di Medan ?

Jumat, 10 Juli 2015, 13:24 WIB
Siapa Pemilik Mobil Fortuner yang Disegel KPK di Medan ?
foto:medan bagus
rmol news logo Pemilik Toyota Fortuner BK 268 WZ yang disegel oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada Kamis (9/7) kemarin masih menjadi tanya tanya.

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Refdi Andri sendiri mengaku belum melakukan identifikasi lebih jauh tentang pemilik mobil warna hitam tersebut.

"Oh, yang ditangkap KPK kemarin ya? Belum tahu, karena  belum kita identifikasi," ujar Refdi, Jumat (10/7) seperti diberitakan MedanBagus.Com.

Kendati tidak ditampiknya bahwa Dirlantas Polda Sumut memiliki data kepemilikan mobil itu.

"Saya sedang di luar, nanti kalau sudah kita identifikasi kita beritahu," tutupnya.

Diketahui, KPK menciduk tiga orang hakim, seorang panitera dan seorang pengacara di gedung PTUN Medan. Selain kelima orang itu, KPK juga mengamankan ribuan uang dolar dan satu unit mobil.

Penangkapan lima tersangka itu diduga terkait suap kasus gugatan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis kepada Kejaksaan Tinggi Medan atas dana bansos Pemprovsu tahun 2012 dan 2013.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA