Mereka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangkap itu adalah Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putra; hakim anggota Amir Fauzi dan Dermawan Ginting; Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan. KPK juga menangkap seorang pengacara dari kantor advokat OC Kaligis di tempat terpisah.
Demikian diinformasikan Humas PTUN Medan, Sugianto kepada wartawan di kantornya, Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (9/7).
Humas membeberkan, Tripeni Cs merupakan majelis hakim yang menangani perkara gugatan yang diajukan mantan Kepala Bendara Umum Pemprov Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Perkaranya sudah diputus dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian," jelas Sugianto.
Namun ia tidak tahu persis alasan ketiga hakim, panitera dan pengacara itu ditangkap.
"Waktu ribut-ribut tadi saya lagi di atas untuk menyiapkan persidangan," ucapnya sepert dilansir
MedanBagus.Com.
[wid]
BERITA TERKAIT: