Hari Ini, SDA Kembali Diperiksa Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 07 Juli 2015, 11:17 WIB
Hari Ini, SDA Kembali Diperiksa Penyidik KPK
suryadharma ali/net
rmol news logo Mantan menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) kembali dijadwalkan
diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

"Hari ini penyidik kembali memanggil SDA sebagai tersangka. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Selasa (7/7).

Mantan ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan itu diduga menyalahgunakan anggaran penyelenggaran haji senilai Rp 1 triliun untuk memperkaya diri, orang lain atau bahkan korporasi.

Atas perbuatannya, KPK menjerat SDA dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA