RMOL.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar pada hari ini (Kamis, 25/6). Yang bersangkutan datang tepat pukul 10 pagi.
Sapta diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi penggelembungan dana operasional menteri (DOM) yang melibatkan atasannya, Jero Wacik selaku menteri Kebudayaan dan Pariwisata saat itu.
"Saat itu Sapta menjabat sebagai Sekjen Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang merupakan bawahan langsung Jero Wacik. Diduga ia mengetahui penggunaan dana operasional ini sebenarnya untuk apa," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta.
Ini pemeriksaan keduanya kalinya yang dijalani Sapta. Pemeriksaan pertama pada bulan Oktober 2014 lalu.
Dari hasil penyelidikan sementara, dalam kasus ini diduga dana terkumpul yang diterima Jero mencapai Rp 9,9 miliar. Namun, KPK belum dapat memastikan dana miliaran itu untuk pribadi Jero atau ada yang dialirkan juga ke pihak-pihak lain.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: