
Tim dari Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terduga pemeras anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Lucky Hakim.
"Keduanya tertangkap tangan saat memeras korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti di Jakarta, Rabu (17/6).
Seperti dilansir
JPNN, RS (44) dan A (35) ditangkap di sebuah restoran di lantai 4, Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (17/6) pukul 17.00.
RS merupakan karyawan swasta adapun A seorang wirausahawan.
RS dan A mengancam akan membeberkan rahasia Lucky jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: