"Keduanya tertangkap tangan saat memeras korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti di Jakarta, Rabu (17/6).
Seperti dilansir
JPNN, RS (44) dan A (35) ditangkap di sebuah restoran di lantai 4, Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (17/6) pukul 17.00.
RS merupakan karyawan swasta adapun A seorang wirausahawan.
RS dan A mengancam akan membeberkan rahasia Lucky jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
[dem]
BERITA TERKAIT: