Polisi Tangkap Dua Pemeras Anggota DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 18 Juni 2015, 03:43 WIB
Polisi Tangkap Dua Pemeras Anggota DPR
ilustrasi/net
rmol news logo Tim dari Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terduga pemeras anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Lucky Hakim.

"Keduanya tertangkap tangan saat memeras korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti di Jakarta, Rabu (17/6).

Seperti dilansir JPNN, RS (44) dan A (35) ditangkap di sebuah restoran di lantai 4, Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (17/6) pukul 17.00.

RS merupakan karyawan swasta adapun A seorang wirausahawan.

RS dan A mengancam akan membeberkan rahasia Lucky jika tidak menyerahkan sejumlah uang.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA