Kapolri Santai Tanggapi Protes Novel Soal Penggeledahan dan Penyitaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 10 Juni 2015, 15:21 WIB
rmol news logo . Novel Baswedan hari ini resmi mencabut gugatan kedua terkait penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Walau begitu, kemungkinan besar gugatan akan diajukan kembali oleh penyidik KPK itu.

Lalu apa tanggapan Polri?

"Gak ada masalah semua pihak termasuk yang tersangka," terang Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6).

Tak hanya tersangka, menurutnya, keluarga tersangka juga dipersilakan untuk mengajukan praperadilan.

"Gak apa-apa itu langkah hukum bagi tersangka. Kalau itu dimanfaatkan bukan proses yang aneh, karena itu proses hukum," tandasnya. [sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA