. Novel Baswedan hari ini resmi mencabut gugatan kedua terkait penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Walau begitu, kemungkinan besar gugatan akan diajukan kembali oleh penyidik KPK itu. < SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: