Kapolri: Kasusnya Novel Baswedan Tetap Lanjut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 10 Juni 2015, 14:42 WIB
Kapolri: Kasusnya Novel Baswedan Tetap Lanjut
rmol news logo . Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengapresiasi putusan praperadilan Novel Baswedan oleh Hakim Zuhairi. Salah satu poin putusan menyebutkan penangkapan dan penahanan penyidik KPK itu oleh Bareskrim sudah sesuai produser.

"Berarti apa yang dilakukan oleh Polri menetapkan dia sebagai tersangka, penangkapan sudah sesuai dengan prosedur hukum, dan tidak melanggar hukum," terang Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6).

Karena tindakan para penyidik Polri sudah benar, makanya Hakim Zuhairi menolak gugatan yang dimohonkan oleh Novel Baswedan.

Dia pun memastikan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel.

"Kasusnya (Novel Baswedan) tetap lanjut," tandas Jenderal Badrodin. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA