5 Pimpinan KPK Siap Jaminkan Diri untuk Novel, Ini Respon Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 01 Mei 2015, 13:07 WIB
rmol news logo Lima pimpinan Pemberantasan Korupsi mengaku siap "pasang badan" untuk penangguhan penahanan penyidiknya, Novel Baswedan.

Menanggapi sikap Taufiqurrahman Ruki Cs itu, Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto menegaskan bahwa Mabes Polri tidak mau mencampuri wewenang penyidiknya untuk penangguhan penahanan itu.

"Semua tergantung penyidik," ujar Agus saat dikondirmasi wartawan, Jumat (1/5).

Penyidik Bareskim Mabes Polri menangkap Novel dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat dinihari tadi. Penangkapan itu terkait kasus lama yang dituduhkan kepadanya. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga melakukan penganiayaan terhadapp pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat.

Namun, mencuat kembali ketika Polri berseteru dengan KPK pada 2012 dan Novel menjadi penyidik KPK. Sempat dihentikan penyidikannya atas 'perintah' Presiden SBY, kasus ini kembali hidup di era Presiden Jokowi. Polri berdalih, pihaknya harus mengusut kasus Novel karena tahun depan kasus itu sudah kadaluarsa.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA