"Saya belum mau publish (waktu pelaksanaan ekskusi) karena ini berkaitan dengan strategi," jelas Prasetyo di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).
Prasetyo hanya mau mengungkapkan, bahwa berdasarkan undang-undang, pemberitahuan ke keluarga dan negara asal terpidana yang diekskusi adalah tiga hari sebelum pelaksanaan. Saat ini para terpidana juga sudah berada dalam ruang isolasi di Nusakambanga.
"Jadi, kalian hitung saja," ucapnya, sedikit tebak-tebakan.
Paling lambat besok ya Pak? kejar seorang wartawan. Prasetyo malah menjawab dengan tawa. "Hmmm. Hahahaha,".
Soal pernyataan para pengacara terpidana mati yang menyatakan ekskusi akan digelar pada tanggal 29 April ini, Prasetyo juga tidak mau mengiyakan.
"Ya biar aja pengacara, itu urusan mereka. Mereka berbeda kepentingannya dengan kita. Mereka membela kliennya," ucapnya.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: