Kejagung Tahan Anak Buah Menteri Ferry Mursidan Baldan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 08 April 2015, 03:40 WIB
Kejagung Tahan Anak Buah Menteri Ferry Mursidan Baldan
ilustrasi/net
rmol news logo Kejaksaan Agung menahan Kepala Bagian Kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial YS. YS dimasukkan ke dalam bui setelah sebelumnya Kejagung menetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sirkuit balap (road race) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T. Spontana dalam keterangannya, Selasa (7/4). 

Penahanan dilakukan usai anak buah Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry Mursyidan Baldan itu menjalani pemeriksaan penyidik. Penahanan didasarkan pada Surat Perintah Nomor: Print-44/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 7 April 2015. Saat kasus ini muncul, YS menjabat sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Balikpapan.

"Penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak surat perintah penahanan dikeluarkan," imbuh Tony.

Tersangka YS hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00. Materi pemeriksaan pada pokoknya tentang kronologi pelaksanaan tugas tersangka selaku wakil ketua Tim 9 dalam pembebasan tanah untuk sirkuit balap di Kota Balikpapan tahun anggaran 2007. Dugaan sementara, Negara dirugikan Rp 2,3 miliar akibat tindak pidana korupsi tersangka.

"Pembebasan lahan diduga dilaksanakan tidak sesuai prosedur," tukas Tony. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA