"Penyidik menahan keempat tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selamhttp://www.rmol.co/rmol2010ok/admin.php?mib=berita.input&page=-1&field_asc_desc=tgl_terbit&asc_desc=1a 20 hari sejak 1 hingga 20 April," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).
Penahanan tersangka dilakukan usai keempatnya menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Bundar. Materi pemeriksaan pada pokoknya terkait peran para tersangka dalam pekerjaan pengadaan ATC simulator yang dilaksanakan oleh PT. Toska Citra Pratama. Mereka menyatakan pengerjaan selesai 100% dan ongkos pekerjaan telah dibayarkan padahal faktanya, selain pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, ATC simulator juga tidak bisa dimanfaatkan.
"Empat tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00," imbuh Tony.
S yang merupakan Manager Electronic Fasility Planing Angkasa Pura II bertindak selaku tim spesifikasi teknis dan inspektur pengawas pengadaan ATC simulator. Adapun tersangka St yang merupakan Air Traffic Service Planing and Quality Assurance Manager bertindak sebagai koordionator pengawas pengadaan, dan EMN menjabat Inventory Fixed Assed Manager.
Sementara itu, NM merupakan mantan Kepala Sub Direktorat Lalu Lintas Udara PT. Angkasa Pura II.
[dem]
BERITA TERKAIT: