. Hak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM melalui Menteri Yasonna Hamonangan Laoly melakukan revisi pada Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang pemberian remisi terhadap narapidana. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: