Kesaksian Amir Syamsuddin Menguatkan Penetapan Denny

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 Maret 2015, 13:29 WIB
Kesaksian Amir Syamsuddin Menguatkan Penetapan Denny
amir syamsuddin dan denny indrayana/net
rmol news logo Mabes Polri menetapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka, setelah dilakukan gelar perkara pekan lalu dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus payment gateway.

Kadiv Humas Brigjen Anton Charliyan menyatakan, Jumat besok Denny akan diperiksa sebagai tersangka.

"Bukti yang menguatkan Denny sebagai tersangka, yakni keterangan saksi-saksi termasuk keterangan mantan Menkumham Amir Syamsuddin, keterangan saksi ahli dan dokumen yang disita," papar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3).

Terkait kasus ini, penyidik juga sudah memeriksa vendor atau pihak swasta untuk melengkapi keterangan saksi.

Anton menambahkan, dari informasi keterangan saksi, Denny berperan mengarahkan dan menfasilitasi, di mana proyek sebelumnya dianggap kurang bagus.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA