Bendahara Negara ini menilai megaproyek pusat keuangan dunia tersebut tidak akan berjalan maksimal jika dipaksakan di IKN karena keterbatasan lahan.
"Mungkin enggak, terlalu sempit di sana (IKN)," tegas Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.
Meski mencoret IKN dari daftar utama, Purbaya mengaku pemerintah belum mengetuk palu terkait lokasi final pembangunan kawasan PFII karena masih dalam tahap pengkajian mendalam.
Sebagai alternatif, Pulau Bali kini mencuat sebagai salah satu kandidat kuat bersama sejumlah wilayah strategis lainnya yang dinilai punya magnet besar bagi para pemodal global.
"Jadi kan masih dibahas. Ada alternatif ya mungkin beberapa di Bali, tapi mungkin ada beberapa titik juga. Tapi yang jelas, kita akan cari tempat yang paling nyaman untuk investor internasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa pengembangan
financial center ini tidak melulu harus membabat lahan baru dan membangun infrastruktur dari nol.
Saat ini, kementeriannya tengah menimbang opsi apakah akan memanfaatkan kawasan yang sudah mapan atau membangun fasilitas pendukung di lokasi baru yang dinilai potensial.
"Untuk
enclave itu perlu pembangunan tertentu, mungkin sebagian infrastruktur dasar. Atau kita lihat nanti apakah pakai tempat yang sudah ada infrastrukturnya atau tidak. Jadi masih terbuka untuk tempat," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: