Mesti Ada Kepastian Proses Hukum Kasus Anestesi di Siloam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 Maret 2015, 12:46 WIB
Mesti Ada Kepastian Proses Hukum Kasus Anestesi di Siloam
ilustrasi/net
rmol news logo Kasus meninggalnya dua pasien akibat obat anestesi Buvanest Spinal di RS Siloam, Karawaci, Tangerang, beberapa waktu lalu, tidak boleh dipandang enteng.

Obat produksi PT Kalbe Farma diduga menjadi penyebab meninggalnya dua pasien di RS tersebut.

Mantan anggota Komisi Hukum DPR RI, Didi Irawadi, menegaskan persoalan itu harus mendapat perhatian penegak hukum untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana.

"Perlu ada proses hukum lebih jauh, yang nantinya bisa menjawab kesalahan yang merenggut nyawa itu apakah faktor produsen atau ada faktor lain," ujar Didi saat berbincang dengan wartawan, Senin (9/3).

Selain itu, masyarakat harus mendapat jaminan penuh dari produsen yang konon telah menarik obat terkait dari peredaran. Produsen harus menjamin sepenuhnya bahwa obat itu telah bersih dari pasaran. Andai masih ada yang tersisa di pasaran, tentu amat berbahaya.

Direktur Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, akan melakukan investigasi perihal kasus itu.

"Saya akan investigasi, khususnya obat ampul dari Kalbe Farma,"jelas Marius saat  dimintai konfirmasi soal kelanjutan kasus salah obat.

Menurutnya, obat harus memiliki syarat dan kreteria tata laksana obat. Hasil investigasi menemukan bahwa tutup belakang ampul Buvanest Spinal tidak bertuliskan nama dagang. Hal ini cukup membahayakan konsumen dan masuk pelanggaran registrasi obat.

"Obat injeksi asam tranexamat yang diproduksi Kalbe tidak pernah ada cover dan logo generiknya," ujar dia.

Ia katakan, kasus ini seribu persen kesalahan Kalbe, bukan dokter. Ia telah meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk menarik izin edar obat injeksi tersebut.

"Kalbe harus mendapat sanksi berat. Kalau di luar negeri bisa bangkrut Kalbe ini. Kalau melihat Buvanest di pabrik lain jelas lengkap keterangannya dan dicetak sablon, bukan kertas. Di belakangnya juga ada nomor dagang," lanjut Marius. [ald] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA