Istri Abraham Samad Mengundurkan Diri Sebagai Saksi Suaminya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Maret 2015, 13:45 WIB
Istri Abraham Samad Mengundurkan Diri Sebagai Saksi Suaminya
abraham samad dan istri/net
rmol news logo Sedianya, Bareskrim Polri menggarap istri Abraham Samad, Indriyana Kartika, sebagai saksi untuk kasus pemalsuan dokumen yang menjerat suaminya sebagai tersangka, dengan pelapor Feriyani Lim.

"Pernah dipanggil dulu, tidak hadir pada panggilan pertama dan ini panggilan kedua. Terlapornya saudara AS," ungkap Kabag Penum Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/3).

Polri menetapkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu untuk kasus pemalsuan dokumen. Samad dilaporkan Feriyani Lim dan kasusnya diproses di Polsa Sulselbar.

Namun, pihak istri Abraham Samad mempertanyakan panggilan itu melalui pengacara, Johanes Gea.
 
"Faktanya, klien kami baru sekali terima panggilan dan langsung panggilan kedua. Faktanya baru sekali pemanggilan," jelas Johanes di Bareskrim Polri.

Johannes menuturkan, salah satu alasan Indriyana tidak hadir dalam panggilan hari ini karena kliennya itu berhak menolak atau mengundurkan diri sebagai saksi dalam pemeriksaan.

"Dalam 168 c KUHAP diatur seorang istri tersangka boleh mengundurkan diri sebagai saksi, dua alasan itu merupakan alasan klien kami tidak hadir," ujarnya.

Menurut Johanes, kasus ini sama dengan kasus yang sedang diusut Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar). Status tersangka Samad ditetapkan oleh Polda Sulselbar.

Menurut Johanes, kemungkinan penyidik melihat adanya kesamaan kasus sehingga akan mengadakan gelar perkara bersama. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA