“Tapi kita tidak bisa melihat secara hitam putih, karena jangan sampai ada kasus korupsi yang sebenarnya nuansanya kriminalisasi seperti Tom Lembong,” kata Abraham Samad seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube Hendri Satrio Official, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia meminta, dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didalami terlebih dahulu sebelum memutuskan kemungkinan pemberian amnesti atau abolisi.
“Kalau itu
pure murni kasus korupsi, maka keduanya tidak layak mendapat amnesti atau abolisi,” tegasnya.
Ia menilai, pemberian amnesti atau abolisi harus selektif dan tidak serampangan. Menurutnya, amnesti atau abolisi layak diberikan pada kasus tertentu, terutama yang bernuansa politik.
“Misalnya kasus ITE pencemaran nama baik terhadap penguasa. Banyak orang di masa lalu ditangkap karena dianggap menghina presiden, itu yang layak dan pantas untuk diberikan amnesti atau abolisi,” tandasnya.
Sebelumnya publik dikejutkan dengan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto yang kemudian di setujui DPR RI.
BERITA TERKAIT: