Pemberian Abolisi dan Amnesti Harus Lebih Selektif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 14 Agustus 2025, 13:35 WIB
Pemberian Abolisi dan Amnesti Harus Lebih Selektif
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (Foto: YouTube Hendri Satrio Official)
RMOL. Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, pada tataran ideal, kasus korupsi sebaiknya tidak diberikan amnesti maupun abolisi.

“Tapi kita tidak bisa melihat secara hitam putih, karena jangan sampai ada kasus korupsi yang sebenarnya nuansanya kriminalisasi seperti Tom Lembong,” kata Abraham Samad seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube Hendri Satrio Official, Kamis, 14 Agustus 2025.

Ia meminta, dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didalami terlebih dahulu sebelum memutuskan kemungkinan pemberian amnesti atau abolisi.

“Kalau itu pure murni kasus korupsi, maka keduanya tidak layak mendapat amnesti atau abolisi,” tegasnya.

Ia menilai, pemberian amnesti atau abolisi harus selektif dan tidak serampangan. Menurutnya, amnesti atau abolisi layak diberikan pada kasus tertentu, terutama yang bernuansa politik. 

“Misalnya kasus ITE pencemaran nama baik terhadap penguasa. Banyak orang di masa lalu ditangkap karena dianggap menghina presiden, itu yang layak dan pantas untuk diberikan amnesti atau abolisi,” tandasnya. 

Sebelumnya publik dikejutkan dengan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto yang kemudian di setujui DPR RI.  rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA