HUKUMAN MATI

Teguh: Sikap Australia Membela Warga Negaranya Patut Diapresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 05 Maret 2015, 22:04 WIB
Teguh: Sikap Australia Membela Warga Negaranya Patut Diapresiasi
teguh santosa
rmol news logo . Tidak ada seorang manusia pun yang punya hak mencabut nyawa manusia lain, termasuk nyawa penjahat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Walaupun tindakan mengakhiri hidup orang lain itu dilakukan atas nama hukum.

Begitu dikatakan mantan pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Teguh Santosa, beberapa saat lalu (Kamis malam, 5/3).

Menurut Teguh dari sudut pandang yang lain, pelaku kriminalitas adalah korban dari sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ketidakmampuan negara menegakkan hukum serta kealpaan masyarakat menjalankan norma dan membangun adab juga menjadi penyebab dari tindakan kriminalitas jenis apapun.

Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, ini mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo perlu belajar dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sangat berhati-hati melaksanakan hukuman mati untuk warganegara lain. Pemerintahan SBY menyadari bahwa banyak warganegara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Teguh juga mengapresiasi sikap pemerintah Australia yang berusaha keras membatalkan hukuman mati bagi dua warganya yang terlibat dalam sindikat Bali Nine. Termasuk dengan menawarkan pertukaran narapidan.

Sikap pemerintah Australia ini bukan berarti membenarkan kejahatan yang dilakukan warganegaranya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA