SDA: Sakitnya Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 Februari 2015, 14:54 WIB
SDA: Sakitnya Jadi Tersangka
suryadharma ali/net
rmol news logo . Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Dia mengaku tak kuasa menyandang status tersangka karena dasar yang tidak jelas.

"Saya mencari keadilan, betapa sakitnya ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, kepedihan ini bukan hanya dirasakan saya pribadi tapi oleh keluarga, kader PPP dan juga oleh orang-orang yang mengenal saya. Mereka prihatin saya ditetapkan sebagai tersangka," ujar SDA saat jumpa pers di kawasan Jalan Ampera, Jakarta, Senin (23/2).

Tersangka korupsi dana penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2010-2013 itu mengaku harus berbuat sesuatu dalam rangka menemukan keadilan.

"Karena itu, di dalam praperadilan ini, saya minta keadilan. Juga saya akan jadikan sebagai momentum untuk menjelaskan kepada publik bahwa saya tidak seburuk sebagaimana yang disangkakan," jelas SDA.

Untuk itu, dia berharap agar semua pihak dapat menghargai gugatan praperadilan yang diajukannya hingga menghasilkan keputusan.

"Saya juga berharap semua pihak untuk menghormati proses praperadilan ini sebagai bentuk mencari keadilan saya dan keluarga," jelas SDA yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

SDA mengajukan upaya praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberinya predikat tersangka pada 22 Mei 2014 lalu. Dia juga menggugat KPK dengan nominal Rp 1 triliun sebagai kerugian materil lantaran nasib penetapan tersangka SDA selama ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA